Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis
Pemerintah Provinsi Papua baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya dan kerajinan tradisional Papua, serta mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Tas noken merupakan tas tradisional yang dibuat dari anyaman serat alam, biasanya dari daun pandan atau rami. Tas ini memiliki nilai artistik tinggi dan sering digunakan oleh suku-suku asli Papua dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mewajibkan ASN untuk menggunakan tas noken setiap Kamis, Pemerintah Provinsi Papua berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya dan kerajinan tradisional Papua.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik yang berdampak negatif bagi lingkungan. Dengan menggunakan tas noken, ASN diharapkan dapat membantu mengurangi sampah plastik dan mendukung upaya pelestarian lingkungan di Papua.
Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap uji coba, namun respon dari ASN dan masyarakat Papua cukup positif. Mereka merasa bangga dapat menggunakan tas noken sebagai simbol identitas budaya Papua dan sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan.
Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya dan lingkungan akan semakin meningkat di kalangan ASN dan masyarakat Papua secara keseluruhan. Sehingga, tradisi menggunakan tas noken setiap Kamis dapat menjadi kebiasaan yang terjaga dan berkelanjutan di Provinsi Papua.