Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata
Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata guna mengatasi praktik pungutan liar yang sering terjadi di destinasi wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kepercayaan wisatawan dalam mengunjungi tempat wisata di Indonesia.
Pungli atau pungutan liar merupakan praktik yang merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan. Pungli sering terjadi di tempat wisata, mulai dari pengemis yang meminta uang dengan cara yang tidak pantas, hingga oknum yang meminta uang suap untuk memperlancar proses administrasi.
Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli, diharapkan akan tercipta lingkungan wisata yang bersih dari praktik pungutan liar. Pokja ini akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pariwisata, kepolisian, dan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku pungli.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan di tempat wisata. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli akan semakin meningkat.
Pengunjung juga diimbau untuk melaporkan jika menemui praktik pungli di tempat wisata. Dengan adanya partisipasi dari masyarakat, diharapkan penanggulangan pungli akan semakin efektif.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tempat wisata di Indonesia dapat menjadi destinasi yang ramah dan aman bagi wisatawan. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan upaya penanggulangan pungli guna meningkatkan kualitas layanan pariwisata di tanah air. Semoga dengan adanya pokja penanggulangan pungli, Indonesia dapat terus menjadi tujuan wisata yang menarik dan berkualitas.